Penandatnganan Komitmen Bersama Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2023, menetapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi wajib melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023. Menindaklanjuti hal tersebut Fasilkom Universitas Jember merintis program pembangunan zona integritas menuju wiayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Langkah awal telah dilakukan FKG dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pembangunan ZI WBK-WBBM di lingkungan Fasilkom Universitas Jember pada 3 Juni 2024.

Guna mensosialisasikan Pembangunan ZI WBK-WBBM pada segenap Sivitas Akademika, maka didakan kegiatan Penandatnganan Komitmen Bersama zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Pada kegiatan ini diikuti segenap Pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan tersebut, dilaksanakan di ruang auditorium lantai 5 Fasilkom UNEJ.